Tuesday 30 October 2012

Ekonomi Koperasi 2


EKONOMI KOPERASI

Nama koperasi                        : KOPDIT CU MELATI
Alamat                                    : Jl. Arif Rahman Hakim Gg. Turi I No.29B Beji Timur Depok
Telp                                         : 021-7721.1837
Email                                       : kopdit.melati@yahoo.com


 Latar Belakang dan Awal Terbentuknya CU – Melati
Nama Melati sendiri diambil dari nama Jl. Melati di kota Depok Lama yang terletak  Gereja Paroki Santo Paulus.
Terbentuknya CU – Melati pada awalnya karena warga di lingkungan sekitar adalah penduduk yang sebagian besar dari golongan masyarakat ekonomi menengah bawah seperti PNS, guru, karyawan perusahaan swasta, tukang batu, sopir, maupun janda dan duda yang tidak punya penghasilan tetap.
Pada hari Minggu, 29 April 1990 di Depok Jaya, adalah Rapat pembentukan CU Melati untuk pertama kali nya yang berlangsung dan dihadiri oleh 37 anggota yang semuanya berasal dari Wilayah sekitar.
CU – Melati sengaja menggunakan nama Credit Union, bukan koperasi, karena pada masa itu, koperasi cenderung memberi kesan negatif. Masyarakat tidak percaya dengan koperasi dengan alasan mismanajemen, korupsi dan alat politik pemerintah, dan bukan upaya yang tulus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada mulanya kehadiran CU Melati dipandang tak acuh oleh banyak umat paroki, bahkan oleh pimpinan Gereja.  Tetapi para pengurus dan anggota CU Melati tetap melanjutkan usaha mereka.
Dengan mengangkat topik-topik mengenai ekonomi dan politik yang aktual dengan harapan dapat menarik orang – orang untuk mendengarkan, dan memberikan penjelasan tentang CU.
“Kami tidak menyerah  pada  tantangan dan kesulitan yang kami hadapi, atau menoleh ke belakang untuk menyesali langkah awal yang telah  kami ambil” tegas pengurus CU – Melati.


Visi,  Misi dan Tujuan CU – Melati
Visi :
“Kopdit CU  Melati yang kuat, profesional, mengutamakan pelayanan, pendidikan, swadaya modal berdasarkan nilai – nilai jatidiri koperasi”
Misi :
1.      Membantu terciptanya lapangan pekerjaan bagi anggota
2.      Meningkatkan bertambahnya anggota dengan syarat pendidikan yang memadai
3.      Memperkokoh struktur organisasi kopdit dengan pelayanan di segala bidang.
Tujuan :
·         Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Kopdit CU Melati
·         Tercapainya pangsa pasar Kopdit CU Melati
·         Terwujudnya pengembangan organisasi pemasaran
·         Terlaksananya desersifikasi produk – produk Kopdit
·         Terus dipertahankannya produk – produk inti Kopdit
·         Tersesuainya peralatan operasi sesuai perkembangan teknologi
·         Terwujudnya capaian SHU bagi Kopdit
·         Tercapainya rasio – rasio PEARLS
·         Terealisasinya tingkat potensi Sumber Daya Manusia
·         Terwujudnya Tempat Pelayanan Anggota (TPA)

Jenis koperasi CU Melati

CU Melati termasuk ke dalam jenis koperasi serba guna dan koperasi sekunder, karena kegiatan usaha CU Melati mencangkup beragam macam usaha, contoh : menjual kebutuhan pokok bagi para anggota, atau barang-barang hasil produksi rumahan dan juga melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa bagi para anggota dan masyarakat.

Jenis – jenis produk usaha yang ditawarkan oleh CU Melati

CU MELATI  menawarkan berbagai jenis produk maupun jasa kepada masyarakat dan kepada para anggota CU Melati. Misalnya Produk simpanan di CU MELATI terdapat Simpanan pokok (SP), Simpanan Wajib (SW), Simpanan Sukarela (SS), Simpanan Khusus Berjangka (SIKHUJANG), Simpanan Biasa (PISA), Simpanan Dana Sehat (SISEHAT), Simpanan Manfaat Masa Depan (SIMAPAN), Simpanan Bunga Harian (SIBUHAR), Simpanan Kapitalisasi (SIPITA), dan Simpanan Swadaya Berhadiah (SISWADA). Semua bentuk simpanan yang disebutkan diatas merupakan bentuk pelayanan yang dapat ditemukan di CU Melati. Dari masing – masing simpanan tersebut tentu saja sangat bermanfaat bagi para anggota dan masyarakat karena jenis – jenis simpanan tersebut sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota dan masyarakatnya. CU Melati tidak hanya bergerak dalam usaha simpanan, karena CU Melati adalah koperasi yang berbasis koperasi serba usaha yang juga bergerak mencangkup dalam pinjaman. Produk pinjaman yang ditawarkan oleh CU Melati antara lain adalah Pinjaman Biasa (PISA), Pinjaman Darurat (PIJAT), Pinjaman Angsuran Harian (PIJAR), dan Pinjaman Angsuran Harian Mikro (PINJARO). Dengan adanya berbagai produk pinjaman yang ditawarkan oleh CU Melati ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para anggota dan masyarakat dengan meningkatkan taraf hidup para anggota dan masyarakatnya.

Program – program yang telah terlaksana di CU Melati

         Pelayanan Simpanan
         Pelayanan Pendidikan Koperasi
         Pelayanan Asuransi Intern
         Pelayanan Konsultasi dan Informasi
         Pelayanan Beasiswa
         Pelayanan Pinjaman
         Pelayanan Dana Kesehatan
         Pelayanan Dana Kecelakaan
         Pelayanan melalui Media Buletin
         Pelayanan melalui Website
         Pelayanan membayar Pajak
         Pelayanan Menabung Anak Sekolah
         Pelayanan Kewiraushaan

Kepengurusan CU Melati

Dewan Pengurus CU Melati saat ini dipimpin oleh Chris Srie Harinto, sedangkan manajemennya
dipimpin oleh R. J. Soesilo sebagai manajer dengan jumlah keseluruhan anggotanya mencapai
kurang-lebih 3000 orang

Keanggotaan CU Melati hingga kini

Dari awal pada saat pembentukan CU Melati pada April 1990 jumlah anggota yang ada dalam
pembentukan itu hanya 37 anggota yang semuanya berasal dari Wilayah St. Alfonsus, dan pada
Tahun 2000, diberitahukan bahwa anggota sudah sekitar 100 orang, dan aset sudah hampir
mencapai Rp 200-an juta. Saat ini perkembangan anggota CU Melati di kawasan Semplak
khususnya dan Bogor , tercatat  400-an anggota. Keanggotaan CU Melati tersebar di kota madya
Depok, Bogor, Banten, bahkan sampai Gunung Kidul di DIY dan Boyolali, Jawa Tengah, yang
anggotanya mencapai kurang lebih 3000 orang ini yang terdiri dari berbagai  daerah, suku dan
agama telah dapat menembus aset mencapai Rp 16 milyar. 

Keuangan di CU Melati

Modal  yang dimiliki oleh CU Melati berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman,
diantaranya, Modal Sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, modal donasi dan
dana cadangan. Modal Pinjaman berasal dari pinjaman anggota. Modal yang berasal dari
anggotanya sebesar Rp 4.051.000. Pada bulan juni 1992 total asset menjadi Rp 18.000.000 dan
anggota 104 orang, dengan pembagian deviden ke anggotanya yang saat itu hanya sebesar Rp
100.000. Pada tahun 2001 total asset Rp 301.000.000 dengan anggota 333 orang. Kemudian pada
akhir tahun 2003 total asset menjadi Rp 3.350.000.000 dengan anggota 819 Orang.



Perkembangan CU Melati

Sejak awal terbentuknya CU Melati pada April 1990 yang awalnya belum dapat titanggapi
berbagai manfaat dan kegunaannya oleh masyarakat sekitar, kini beralih menjadi koperasi yang
mandiri dan mampu menngkatkan kesejahteraan bagi para naggotanya dan masyarakat sesuai
dengan misi nya yaitu dengan menawakan berbagai macam produk simpan – pinjam yang
manfaatnya sangat dapat dirasakan bagi seluruh anggota dan masyarakatnya. Begitu pula dengan
jumlah anggota yang bergabung dalam CU Melati yang awal mula terbentuk hanya terdapat 37
anggota, mulai pada tahun 2000 meningkat menjadi 100 orang, berikutnya  di tahun 2006
sebanyak 400 orang dan hingga kini tercatat jumlah dari keseluruhan anggota CU Melati yang
tersebar di beberapa wilayah mencapai kurang lebih 3000 orang. Tidak lupa juga memberikan
keterangan yang sangat penting, yaitu asset yang diperoleh. Sejak tahun 2000 tercatat CU Melati
memcapai total aset Rp.200 juta dan kini CU Melati dapat meningkatkan asetnya yang
keseluruhan sebesar Rp. 16 Milyar.


sumber pendukung : www.cu-melati.com

kelompok :
Winda Kusnia R
Annisa Fitri
Rizki Astari
Desy Kusuma







Sunday 14 October 2012

EKONOMI KOPERASI - Jenis - Jenis Koperasi di Indonesia


1.     Jenis - Jenis Koperasi di Indonesia

Jenis Koperasi menurut fungsinya
  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Sumber :