ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
- Definisi Etika Secara Umum
Etika "ethikos" yang berasal dari bahasa Yunani
yang berarti "timbul dari kebiasaan" adalah sebuah sesuatu di mana
dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus
(abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah
diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh
manusia.
Secara metodologis, tidak setiap
hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap
kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika
merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga
bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
- Definisi Profesi Secara Umum
Profesi adalah pekerjaan atau
bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian
intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab
etis yang mandiri dalam prakteknya. Pengertian Profesi
Good’s Dictionary of Education mendefinisikan profesi sebagai “suatu pekerjaan
yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di Perguruan Tinggi dan
dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus”, Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
profesi diartikan sebagai “bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(seperti keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.” Dalam pengertian
ini, dapat dipertegas bahwa profesi merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan
dengan bermodal keahlian, ketrampilan dan spesialisasi tertentu. Jika selama
ini profesi hanya dimaknai sekedar “pekerjaan”, sementara substansi dibalik
makna itu tidak terpaut dengan persyaratan, maka profesi tidak bisa dipakai di
dalam semua pekerjaan.
Dalam pandangan Vollmer -seorang ahli sosiologi-
melihat makna profesi dari tinjauan sosiologis. Ia mengemukakan bahwa profesi
menunjuk kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sebenarnya
tidak ada dalam kenyataan, tetapi menyeiakan suatu model status pekerjaan yang
bisa diperoleh bila pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi dengan penuh.
- Definisi Akuntansi Secara Umum
Akuntansi adalah pengukuran,
penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu
manajer, investor, otoritas pajak
dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam
perusahaan,
organisasi,
dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan
menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal
sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu
laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer,
pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham,
kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini
dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari
akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi,
diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu
yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan
suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal
tapi tak dijamin sepenuhnya mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip
akuntansi yang berterima umum.
Etika
Profesi
Etika profesi menurut keiser
dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
1) Tanggung jawab
• Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
• Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2) Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadihaknya.
3) Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasandalam menjalankan profesinya.
1) Tanggung jawab
• Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
• Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2) Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadihaknya.
3) Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasandalam menjalankan profesinya.
PERANAN
ETIKA DALAM PROFESI
Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai satu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapakan akan mempunyai tata nilai untuk mengtur kehidupan bersama. Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis(yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya maia peradilan,demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis didaerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.
Kode Etik Profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
“Pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada
publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam
memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku
etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk
berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.”
KESIMPULAN DAN OPINI
Etika Profesi Akuntansi adalah
Suatu tata cara yang diberlakukan untuk merangkum banyak aspek mengenai fungsi
dan tujuan pelaporan akuntansi atas pengakuan dan tanggung jawab profesionalnya
dalam rangka memberikan seluruh kemampuannya dalam memenuhi harapan pemakai jasa
akuntan serta menjadi dasar dalam menerapkan segala kebijakan akuntansi yang
ada sebagai pemandu dalam melaksanakan tugasnya secara profesional dan
berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada rekan bisnis atau klien
tanpa mementingkan keuntungan pribadi.
Etika membantu akuntan untuk
dapat bertindak secara profesional dalam rangka pencapaian tujuan bersama
antara akuntan dengan klien atau perusahaan. Etika memberi segala arahan dan
batasan bagi penggunanya disamping kebijakan-kebijakan yang telah berlaku.
Dalam profesi,etika sangat dibutuhkan pada saat penentuan keputusan, etika yang
digunakan dapat mengacu pada keberhasilan bersama. Perilaku adil dan rasional
sangat ditekankan dalam etika profesi. Tanggung jawab juga menjadi dinding
kokoh bagi kelangsungan prinsip etika profesi. Akuntan dituntut untuk dapat
bertanggungjawab secara penuh terhadap segala aspek mengenai profesinya, salah
satunya dalam pelaporan laporan keuangan. Akuntan harus dapat
mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang dibuatnya dari awal pengerjaan
hingga selesai digunakan. Prinsip ini merupakan salah satu prinsip etika
profesi seorang akuntan.
sumber :