Sejarah Standar Akuntansi di
Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
adalah organisasi profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun
standar akuntansi di Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha
menanggapi perkembangan akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional,
regional maupun global, khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi
akuntansi sendiri.
Perkembangan akuntansi keuangan
sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini perkembangan standar akuntansi
ini dilakukan secara terus menerus, pada tahun 1973 terbentuk Panitia
Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan GAAS. Kemudian pada tahun 1974
dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (Komite PAI) yang bertugas menyusun
standar keuangan.
Komite PAI telah bertugas selama
empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan
personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan IAI
tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi
Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998
di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk
masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
Sejak IAI berdiri telah dihasilkan tiga standar akuntansi
keuangan sebagai berikut:
1. Pada tahun 1973 untuk
pertama kali IAI menerbitkan suatu bukuPrinsip
Akuntansi Indonesia (PAI) yang sebagian besar merupakan terjemahan
buku Paul Grady. Penerbitan ini dipicu oleh diaktifkannya pasar modal di
Indonesia pada tahun 1973.
2. Pada tahun 1984 buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 yang menggantikan PAI 1973
diterbitkan. Komite PAI melakukan revisi secara mendasar terhadap PAI 1973.
3. Pada tahun 1994, IAI
kembali melakukan revisi total pada PAI 1984 dan sejak itu mengeluarkan serial
standar keuangan yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
diterbitken sejak 1 Oktober 1994. Perkembangan standar akuntansi ketiga ini
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dunia usaha dan profesi akuntansi dalam
rangka mengikuti dan mengantisipasi perkembangan internasional. Banyak standar
yang dikeluarkan itu sesuai atau sama dengan standar akuntansi internasional
yang dikeluarkan oleh IASC.
Saat ini ada dua PSAK yang
dikeluarkan oleh 2 Dewan Standar Akuntansi Keuangan, yakni PSAK Konvensional
dan PSAK Syariah. PSAK ini tentu akan terus bertambah dan revisi sesuai
kebutuhan perkembangan bisnis dan profesi akuntan.
Guna
menyempurnakan penerapannya secara utuh pada standard pelaporan keuangan di
Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI)
tengah bersiap melanjutkan tahap dua guna melakukan adopsi penuh IFRS.
Berikut adalah perkembangan standar
akuntansi Indonesia mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju
konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008).
1. di Indonesia selama
dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia
memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
2. sampai Thn. 1955 :
Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar
keuangan.
3. Tahun. 1974 :
Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut
dengan prinsip Akuntansi.
4. Tahun. 1984 :
Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
5. Akhir Tahun 1984 :
Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC
(International Accounting Standart Committee)
6. Sejak Tahun. 1994 :
IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
7. Tahun 2008 :
diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
8. Tahun. 2012 : Ikut
IFRS sepenuhnya?
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional Internasional atau Financial Reporting
Standard (IFRS) rupanya bukan hal yang asing bagi lembaga keuangan Tanah Air.
Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari
2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009.
Sumber
:
Sofyan Syafri Harahap : Teori Akuntansi,
Rajawali Pers.
No comments:
Post a Comment