Wednesday 11 January 2012

BAB 11 Akuntansi dan Laporan Keuangan

AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

A.    Akuntansi
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis".[1] Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini - yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya - mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya: BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).
B. Fungsi Akuntansi

Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

C. Pihak-pihak yang Berkepentingan

1.       Pihak Intern

Manajemen berkepentingan langsung dan sangat membutuhkan informasi keuangan untuk tujuan pengendalian/controlling, pengkoordinasian/coordinating dan perencanaan/planning suatu perusahaan.

2.      Pihak Ekstern

·         Pemilik/investor atau calon pemilik
Pemilik memerlukan akuntansi untuk memenuhi posisi maju/mundurnya perusahaan, sehingga ia dapat menentukan apakah akan mempertahankan perusahaannya, menjual atau menanam modalnya di perusahaan lain.
Calon pemilik dapat menentukan apakah dia akan menanamkan modalnya pada perusahaan itu.

·         Kreditor atau Calon kreditor
Informasi akuntansi berguna untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mengembalikan pinjaman, sehingga dapat dijadikan pedoman apakah akan di tambah pinjamannya atau justru akan ditarik pinjaman yang telah diberikan.
Bagi calon kreditor berguna untuk menilai resiko yang akan terjadi sebelum pinjaman diputuskan atau diberikan.

·         Pemerintah
Informasi akuntansi bagi pemerintah sangat berguna untuk tujuan pajak dan pengaturannya, pemeriksaan terhadap kebenaran jumlah pajak yang dilaporkan, dan sebagai lat penilai apakahperusahaan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, serta pemantauan perkembangan perusahaan melalui Biro Pusat Statistik.

·         Karyawan
Informasi ekonomi bagi karyawan akan berguna untuk mengetahui kelangsungan hidupnya, maju mundurnya perusahaan yang berguna untuk kemantapan kerja, pertimbangan naik turunnya gaji dan jaminan sosial.

·         Pelanggan
Informasi ekonomi berguna untuk mengevaluasi hubungan usaha hubungan usaha dengan perusahaan, dan menentukan kelanjutan hubungan di masa mendatang.

D. Prisnsip Akuntansi

Di bidang akuntansi dan keuangan terutama audit di Indonesia, dikenal istilah “prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia” (merupakan padanan dari frasa “generally accepted accounting principles”) adalah suatu istilah teknis akuntansi yang mencakup konvensi aturan, dan prosedur yang diperlukan untuk membatasi praktik akuntansi yang berlaku umum di wilayah tertentu pada saat tertentu. Prinsip akuntansi yang berlaku umum di suatu wilayah tertentu mungkin berbeda dari prinsip akuntansi yang berlaku di wilayah lain. Oleh karena itu, untuk laporan keuangan yang akan didistribusikan kepada umum di Indonesia, harus disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sesuai standar pelaporan pertama dari standar auditing, auditor laporannya akan mengungkapkan dalam apakah laporan keuangan yang diaudit telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Adapun Prinsip tersebut :

v  Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)

Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.

v   Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)

Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.

v   Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)

Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.

v   Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.

v  Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)

Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya.

E. Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu \ periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.

Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :


·         Neraca
·         Laporan Laba Rugi
·         Laporan perubahan ekuitas
·         Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
·         Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

        F. Isi Laporan Keuangan

Laporan Keuangan terdiri dari :

·         Laporan laba rugi yaitu laporan mengenai penghasilan, biaya, laba-rugi yang diperoleh suatu perusahaan selama periode tertentu.

·          Neraca yaitu laporan mengenai aktiva, hutang dan modal dari perusahaan pada suatu saat tertentu.
           A.     Aktiva, dibagi menjadi dua yaitu :


                  - Jangka panjang, yaitu jangka waktu lebih dari 1 tahun.
                  - Jangka pendek, yaitu jangka waktu 1 tahun atau kurang dari 1 tahun.


           B.     Utang dapat diklasifikasikan menjadi :
      - Dijamin penuh, kreditor yang diberi jaminan sama atau lebih dari besarnya hutang.
- Dijamin sebagian, kreditor yang diberi jaminan kurang dari besarnya hutang.
- Kreditur tidak dijamin, kreditor yang tidak diberi jaminan dalam bentuk barang-barang tertentu.
·              Laporan laba ditahan yaitu daftar kumulatif laba yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya dan tahun berjalan yang tidak dibagikan sebagai deviden.

·            Laporan arus kas yang menunjukkan operasi perusahaan, invesasi, dan aliran kas pembiayaan.

G. Bentuk Neraca

Neraca dapat disusun dalam dua bentuk: yaitu bentuk skontro dan bentuk staffel. Bentuk skontro, artinya menyusun harta pada sisi kiri dan utang pada sisi kanan atau sebelahmenyebelah. Sedangkan bentuk staffel sering disebut dengan bentuk laporan, yaitu menempatkan harta pada bagian atas neraca dan utang dengan modal di bagian bawahnya. Coba Anda bedakan kedua bentuk neraca berikut.

Perbedaan neraca bentuk staffel dengan skontro adalah bentuk staffel disusun secara vertikal. Harta pada bagian atas dan utang dengan modal pada bagian bawah. Sedangkan bentuk skontro, harta (aktiva) pada sisi kiri, utang dan modal pada sisi kanan.
Contoh Neraca Perusahaan
Aktiva
Kewajiban dan Ekuitas
Kas
6.600.000,-
Kewajiban
Piutang
6.200.000,-
Notes Payable
30.000.000,-


Piutang

Total Kewajiban
30.000.000,-
Peralatan
25.000.000,-
Ekuitas

Barang Persediaan
7.000.000,-


Laba ditahan
800.000,-


total Ekuitas
7.800.000,-
Total
37.800.000,-
Total
37.800.000,-


H. Laporan Laba/Rugi

Laporan Laba Rugi adalah adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.

Unsur-unsur Laporan Laba Rugi terdiri dari :


·         Pendapatan dari penjualan dikurangi Beban pokok penjualan
·         Laba/Rugi kotor dikurangi Beban usaha
·         Laba/Rugi usada dikurangi atau ditambahi penghasilan/beban lain
·         Laba/Rugi sebelum pajak dikurangi Beban pajak
·         Laba/Rugi Bersih
G. Bentuk Laporan Laba/Rugi

Laporan Laba/Rugi dibuat dua bentuk :

·         Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.

·         Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan kemudian.

Langkah-langkah Penyusunan Laporan Laba/Rugi.
Beberapa hal yang harus diperhatikan :

·         Judul Laporan
·         Isi Laporan

Bentuk single step :

·         Menuliskan semua pendapat
·         Menuliskan semua beban
·         Menghitung selisih pendapat dan beban,  jika pendapatan lebih besar dari pada beban  maka selisihnya disebut laba bersih dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi bersih.

Bentuk multiple step :

·         Menuliskan pendapat usaha
·         Menuliskan beban usaha
·         Menghitung pendapat dan beban usaha, jika pendapatan usaha lebih besar dari pada beban usaha maka selisihnya disebut laba usaha dan jika sebaliknya maka selisihnya disebut rugi usaha.

Tujuan Laporan Keuangan

Adapun tujuan laporan keuangan menurut A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 6), merumuskan empat tujuan laporan keuangan sebagai berikut :
1. Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
2. Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya.
3. Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan.
4. Membantu fungsi dan pengawasan sosial.
Lebih lanjut menurut APB Statement No.4 dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 99), menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar sesuai dengan GAAP (General Accepted Accounting Principle).
2. Tujuan Umum
a. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan dengan maksud :
(1) Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
(2) Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya.
(3) Untuk menilai kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.
(4) Menunjukkan kemampuan sumber-sumber kekayaannya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
b. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
(1) Memberikan gambaran tentang deviden yang diharapkan pemegang saham.
(2) Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban kepada kreditur, supplier, pegawai, pajak, pengumpulan dana untuk pelunasan.
(3) Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan.
(4) Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
c. Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksirkan potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
e. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan keuangan.
3. Tujuan Kualitatif
Adapun tujuan kualitatif dari laporan keuangan yaitu sebagai berikut :
a. Relevance, yaitu memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
b. Understandability, yaitu informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja penting tetapi juga harus dimengerti oleh para pemakainya.
c. Verifiability, yaitu hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain akan menghasilkan pendapatan yang sama.
d. Neutrality, yaitu laporan akuntansi itu harus netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
e. Timelines, yaitu laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang sama.
f. Comparability, yaitu informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g. Completeness, yaitu informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari pemakai.

Sumber :
http://adjengaryn.blogspot.com/2011/11/11-akuntansi-dan-laporan-keuangan.html

No comments:

Post a Comment